Entah sudah berapa sering lampu kuning menyala untuk mengingatkan keseriusan penegak hukum di republik yang indah ini. Kali ini datang dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang menyebut 30,6 persen warga memilih main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.
Angka itu memang tecermin pada “budaya” memukuli penjahat jalanan. Intinya, warga tak sabar dengan proses hukum, yang harus diakui, kerap berakhir menjengkelkan.
Hukum memang harus punya unsur membalas. Sanksi berupa nestapa balasan kepada orang yang membuat nestapa masyarakat harus diberi saluran secara beradab. Intinya polisi, jaksa, dan hakim sebagai penguasa sistem yudisial kriminal wajib memperhatikan rasa keadilan masyarakat ini. Keluhan sudah sering disampaikan, betapa sering vonis hakim mengecewakan akal sehat. Continue Reading
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.